Tentang Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan Salah satu aktivitas penjaminan mutu akademik perguruan tinggi untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kinerja di setiap departemen/program studi dan Unit non akademik. Selain itu, hasil AMI dapat digunakan sebagai salah satu bahan untuk melakukan management review dan menentukan kebijakan serta sasaran mutu periode mutu berikutnya dengan memperhatikan saran perbaikan atas kelemahan pelaksanaan program kerja yang terjadi pada periode mutu sebelumnya.
AMI dilakukan secara internal atas dasar kesadaran dan kemauan institusi untuk merealisasikan perbaikan kinerja secara independen terhadap pelaksanaan proses akademik apakah sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan dalam menentukan kebijakan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang dan sebagai upaya universitas dalam mengevaluasi kinerja program studi atau departemen dalam memberikan pelayanan terhadap stakeholders.