BAN-PT adalah singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, yaitu lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan akreditasi terhadap perguruan tinggi, program studi, dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. BAN-PT dibentuk oleh pemerintah berdasarkan mandat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk memastikan mutu pendidikan tinggi di Indonesia melalui penilaian terhadap standar-standar tertentu.
Program Studi Pendidikan Masyarakat pada Program Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat "A" dan nilai 374, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 3403/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/IX/2019 yang diterbitkan pada 10 September 2019. Peringkat akreditasi ini berlaku mulai tanggal 22 Maret 2022 hingga 22 Maret 2027, sebagaimana ditetapkan di Jakarta pada 29 Maret 2022. Peringkat tersebut mencerminkan kualitas unggul dari program studi ini dalam memenuhi standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Program Studi Pendidikan Masyarakat pada Program Magister Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, telah berhasil meraih akreditasi dengan peringkat "A", berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 2064/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/III/2022. Akreditasi ini menyatakan bahwa program studi tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Sertifikat akreditasi ini berlaku mulai tanggal 30 Maret 2022 hingga 30 Maret 2027, sebagaimana ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2022. Pencapaian ini mencerminkan komitmen program studi dalam menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan di tingkat nasional.